A. Kurikulum

Kurikulum Fakultas Psikologi UNISSULA berisi mata kuliah yang berbasis kompetensi (competence based curriculum) yang terdiri dari mata kuliah wajib nasional, pilihan dan penciri UNISSULA.  Kurikulum ditempuh dalam waktu 7 semester (3,5 tahun) dengan jumlah sks minimal adalah 145 sks

B. Sistem Perkuliahan

Sistem perkuliahan dirancang menggunakan strategi dan teknik yang menantang, mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan berbagai sumber. Pada beberapa mata kuliah sudah dilakukan model pembelajaran berbabasis mahasiswa (student centered learning/SCL) dan sebagian yang lain menggunakan model kombinasi atau hybrid antara SCL dan konvensional.

C. Evaluasi dan Penilaian

Evaluasi dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti tes tertulis, lisan, seminar atau mengerjakan makalah dan lain sebagainya. Evaluasi dilakukan beberapa kali seperti kuis, ujian tengah semester dan ujian akhir semester.

Sistem penilaian merupakan sistem yang relatif yaitu sistem yang digunakan untuk menilai kemampuan mahasiswa secara relatif terhadap mahasiswa lain dalam kelasnya. Ini berarti bahwa prestasi seluruh mahasiswa dalam satu kelas digunakan sebagai dasar penilaian. Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa dalam kelas yang besar nilai mahasiswa selalu bervariasi dari yang sangat baik sampai dengan jelek atau dari nilai A sampai E yang artinya adalah sebagai berikut :

Nilai Huruf

Bobot

Nilai Angka

Kategori

A

4

85-100

Dengan Pujian/Cum Laude

AB

3.5

75-84

Sangat memuaskan

B

3

65-74

Memuaskan

BC

2.5

60-64

Cukup baik

C

2

50-59

Cukup

CD

1.5

40-49

Kurang

D

1

30-39

Kurang sekali

E

0

0-29

Gagal

D. Evaluasi hasil Studi dan Batas waktu Studi

1. Evaluasi hasil Studi Evaluasi hasil studi mahasiswa dilakukan dengan menghitung indek
prestasi (IP) yang didapat dari  jumlah perkalian bobot dengan sks yang kemudian dibagi dengan  dengan jumlah sks yang diambil

Jumlah sks yang dapat diambil pada semester berikutnya dapat ditentukan dengan pedoman sebagai berikut :

Indek prestasi (IP) SKS maksimal yang dapat diambil
≤   1,99 16
2,00  s.d. 2,49 18
2,50  s.d. 2,99 20
>   3,00 24

E. Bimbingan Akademik atau Perwalian

Setiap mahasiswa mendapat bimbingan dan pengarahan dari dosen wali atau penasehat akademik agar dapat memilih dan menetapkan program belajar agar sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang benar.

F. Registrasi

Mahasiswa wajib melakukan registrasi dilakukan pada setiap awal semester. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi tidak berhak memperoleh layanan akademik dan non akademik.

G. Cuti Studi

Cuti studi adalah penghentian studi sementara yang diijinkan dan bukan kerena sanksi akademik. Pengambilan cuti studi tidak boleh lebih dari 2 (dua) semester berturut-turut atau 3 (tiga) semester tudak berurutan. Cuti studi diperhitungkan dalam batas masa studi.

H. Readmisi

Mahasiswa yang telah keluar dan atau mahasiswa yang dianggap keluar karena tidak melakukan registrasi selama 2 (dua) semester berturut-turut dapat diterima kembali sebagai mahasiswa apabila telah melakukan readmisi sesuai peraturan yang berlaku.

I. Pindah atau Keluar

Mahasiswa yang ingin pindah atau keluar dari Fakultas Psikologi dapat mengajukan surat tertulis kepada Rektor dengan mengajukan alasan dan memperoleh ijin dari Dekan.

J. Sanksi Akademik

Semua bentuk penyimpangan dari ketentuan-ketentuan akademik yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi baik administrasi maupun akademik sesuai peraturan yang berlaku di UNISSULA.