INFORMASI RESMI
Profil Lulusan Program Studi Psikologi
Profil lulusan fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung merujuk pada Keputusan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia Nomor: 051/Kep/AP2TPI/VII/2024 Tentang Kurikulum Inti Pada Program Studi Psikologi Jenjang Sarjana Pasal 3 ayat (1) tentang profil lulusan program studi psikologi jenjang sarjana, yang bergelar Sarjana Psikologi (S.Psi) dapat bekerja di berbagai setting pekerjaan yang berkaitan dengan psikologi, seperti: Asisten Psikolog; Tenaga kerja di bidang sumber daya manusia, Pendidikan serta kesehatan; Penulis/Content-creator/Influencer; Peneliti Tingkat Dasar, Asisten Psikolog dan Pelaku Usaha Mandiri. Deskripsi profil lulusan lebih jelas dapat dilihat pada tabel di bawah ini;| Kode | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
|---|---|---|
| PL1 | Asisten Psikolog | Pelaku asesmen dan intervensi psikologi individual maupun kelompok melalui observasi, wawancara dan tes psikologi yang diperkenankan sesuai kewenangannya, menginterpretasi hasil asesmen dan menggunakannya sebagai dasar untuk menegakkan diagnosa serta melakukan pelatihan melalui serangkaian prosedur umum dibawah supervisi psikolog secara cermat, empatik dan komunikatif serta Islami. |
| PL2 | Peneliti | Peneliti, Pengelola kerja penelitian mulai dari mencari informasi, mendesain kerangka penelitian, mengolah data, menyusun laporan hingga mengkomunikasikan hasil penelitian pada tingkat dasar dan dibawah supervisi pada tingkat penelitian lanjutan atau terapan untuk meningkatkan kesejahteraan di latar kesehatan, pendidikan, kerja, komunitas |
| PL3 | Praktisi Sumber Daya Insani, | Pelaksana pengelolaan sumber daya manusia mulai proses perencanaan, rekrutmen hingga terminasi untuk mencapai tujuan organisasi dan merancang program pengembangan potensi masyarakat/komunitas yang didasarkan pada gejala psikologis individu dan kelompok dalam sebuah komunitas. |
| PL4 | Pelaku Usaha Mandiri | Pelaku wirausaha yang berwawasan luas dan bertanggung jawab dibawah aturan hukum yang berlaku, berbasis nilai-nilai sosial dan keberlanjutan serta sesuai dengan prinsip- prinsip Islam. |
| PL5 | Kreator Konten/Influencer | Pelaku dalam menyusun, mendesain, memadukan antara seni dan gambar digital dalam rangka memengaruhi perilaku positif sesuai dengan keilmuan Psikologi dan dasar nilail-nilai Islam. |
| PL6 | Praktisi Pendidikan | Pemberi pengajaran dan pengembangan diri sesuai bidang ilmu psikologi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kaidah etik dan profesionalisme. |
| PL7 | Praktisi Kesehatan individu dan masyarakat | Pengidentifikasi dan penganalisis permasalahan-permasalahan psikologis dan pengembangan diri baik secara perorangan, kelompok, maupun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam. |


